Monday, March 24, 2014

Tips Menghadapi Ujian


http://cl.jroo.me/z3/L/o/z/d/a.aaa-Dont-confuse.PNG



Ada ungkapan dalam bahasa latin yang berbunyi “Ubi Societas Ibi Ius”, yang memiliki makna bahwa “dimana ada masyarakat, disitu ada hukum”. Kalimat tersebut saya maknai bahwa saat ada sekelompok manusia dalam sebuah komunitas, maka diperlukan adanya tata tertib untuk mengatur komunitas. Tata tertib yang diperuntukkan agar terciptanya kepastian maupun keadilan bagi anggota komunitas.

Dalam hal ini, saat anda sebagai mahasiswa/i, apakah anda sudah paham akan tata tertib saat akan menjadi peserta ujian?.


Pemahaman akan tata tertib sebagai aturan main seringkali dilupakan. Lebih parahnya mungkin diabaikan. Padahal pemahaman akan aturan main ini penting agar kita tahu mana saja hak dan kewajiban kita. Dengan paham akan aturan main, kehidupan akan kita jalani dengan lebih tenang, nyaman, dan sehat. Karena kita sudah tahu, mana saja batasannya. Karena kita sudah tahu, apa konsekuensi dari pelanggaran akan batasan.

Misal saja, saat anda paham bahwa batasan keterlambatan masuk ke kelas adalah 15 menit sejak waktu ujian dimulai, maka ketika anda terlambat 5 menit kemudian tidak diperkenankan mengikuti ujian, anda dapat mempertanyakan dengan santun kepada pengawas ujian “Maaf bu/pa, bukannya batasan keterlambatan maksimal adalah 15 menit?”. Saat anda paham akan aturan main, akan menjadi jelas mana yang merupakan hak anda. Hak yang dapat anda perjuangkan.

Demikian pula untuk pelanggaran akan batasan. Konsekuensinya menjadi jelas sebagaimana anda baca di atas.

“PESERTA UJIAN YANG MELANGGAR KETENTUAN TATA TERTIB INI DAPAT DIKENAI SANKSI SEPERTI PERINGATAN, DIKELUARKAN DARI RUANG UJIAN DAN DINYATAKAN TIDAK LULUS UNTUK MATA UJIAN TERKAIT OLEH DOSEN YANG BERSANGKUTAN”.

Kata “dapat” pada tata tertib memiliki makna, setelah anda melakukan pelanggaran, perlakuan terhadap anda dan berkas jawaban anda menjadi kewenangan pengawas ujian. Apakah beliau akan langsung mengambil berkas jawaban dan memerintahkan anda keluar ruang ujian, ataupun hanya mencatatkan pelanggaran yang anda lakukan di berita acara ujian. Kemudian menjadi kewenangan saya sebagai dosen mata kuliah, untuk memutuskan poin anda setelah melakukan pelanggaran. Saya tegaskan, pelanggaran terhadap tata tertib, terutama pada huruf f perihal menyontek, akan langsung saya beri angka “0” untuk nilai ujian yang bersangkutan.

Nilai akan karakter anda bagi saya lebih penting dari sekedar poin yang akan anda peroleh. Tidak usahlah anda teriak lantang dan mencibir orang-orang yang melakukan korupsi ataupun perbuatan curang dalam kehidupan bermasyarakat. Sedang anda tidak mau memulai dari diri anda sendiri, untuk menciptakan kualitas kehidupan yang berbeda dengan mereka.

R.M.R









No comments:

Post a Comment