![]() |
http://3.bp.blogspot.com/-wUsC_CUywrE/T03S3JY1mLI/AAAAAAAAAm0/itWtAmd381A/s1600/%2525D9%252585%2525D8%2525AD%2525D8%2525AA%2525D8%2525A7%2525D8%2525B1.jpg |
Di awal-awal
perkuliahan, saat sayah kuliah ilmu hukum, saya harus membawa mata kuliah
wajib, yaitu hukum Islam. Ada obrolan yang masih sayah ingat, antara sayah
dengan dosen pembimbing sayah tempo hari. Menurut beliau kurang lebih begini,
hukum Islam berbeda dengan agama Islam. Karena itu tidak wajib semua muslim
paham tentang hukum Islam, dan disinilah tugas kita kelak, para lulusan
fakultas hukum, untuk menyelesaikan kasus yang menyangkut hukum Islam.
Saat itu sayah tidak
sependapat dengan beliau, walau saat itu ketidaksependapatan sayah kemukakan langsung. Menurut sayah, yang
namanya muslim ya muslim. Ga ada istilah setengan muslim atau seperempat
muslim. Yang namanya muslim itu jadi wajib untuk berserah kepada aturan-aturan
Allah. Nah untuk berserah kepada aturan-aturan Allah, ya menjadi sangat logis
apabila kita perlu paham terlebih dahulu, yang mana aturan-aturan dari Allah
itu. Baru berusaha mengaplikasikannya. Untuk memahami itu, kita per individu
diberikan akal oleh Allah. Maka bagi sayah menjadi tidak logis, apabila kita
sudah diberikan akal, tetapi tidak berusaha memaksimalkan pemahaman terhadap
aturan Allah untuk diterapkan di kehidupan pribadi. Malah menggantungkan akal
atau pemahaman kepada orang lain.
Sayah ingin memahami,
bukan karena ingin dipanggil ustads bahkan kiyai. Tapi sayah perlu memahami
aturan Allah, untuk paham, alasan kenapa sayah diciptakan, kemana sayah harus
mengarahkan, menetapkan tujuan hidup, dan bagaimana sayah harus menjalani hidup
untuk mencapai tujuan tersebut.
Relatif menyebalkannya,
keadaan yang ada sekarang, malah menjauhkan manusia untuk memahami
aturan-aturan Allah. Membuat hal lain menjadi lebih penting. Seolah-olah sistem
yang ada sekarang ingin menciptakan kondisi, agar manusia melupakan…alasan
penciptaan, kemana tujuan penciptaan, dan bagaimana cara yang baik dan benar
untuk mencapai tujuan tersebut.
R.M.R
No comments:
Post a Comment