Friday, December 23, 2011

Hukum Pelayanan

Rabu kemarin, dalam sebuah grup FB, sahabat saya, Kang Luthfi memberikan link sebuah video. Hmm...kepikiran ama saya tuk ngebahasnya disini :)

Dalam pemahaman saya, saya yakin ada hukum-hukum yang berlaku di dunia ini. Maksudnya bukan hukum perdata, pidana atau mata kuliah hukum lainnya, tapi hukum yang merupakan "kebiasaan" yang ada di dunia. Salah satunya ialah HUKUM PELAYANAN. Hukum pelayanan ialah dimana pelayanan yang kita lakukan, baik itu baik atau buruk, sekecil-kecilnya kebaikan atau sekecil-kecilnya kejahatan, akan kembali kepada diri kita. Proses dan waktu yang akan menjawabnya.

Video ini mungkin bisa memperjelasnya...

http://www.youtube.com/watch?v=Qc8ZbVcdHpg&feature=player_embedded

Moga bermanfaat.


RMR

No comments:

Post a Comment